www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Banyak Keluhan Layanan, PWI Dorong BPKAD Kuansing Transparan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pembangunan Kuliner Cobek Merapi Dinilai Menyalahi Aturan, Dewan Langsung Turun Lapangan 
Selasa, 27 Januari 2026 - 20:53:45 WIB
Pembangunan usaha kuliner Cobek Merapi dinilai menyalahi aturan, anggota DPRD Pekanbaru langsung turun ke lapangan (foto/Mimi)
Pembangunan usaha kuliner Cobek Merapi dinilai menyalahi aturan, anggota DPRD Pekanbaru langsung turun ke lapangan (foto/Mimi)

PEKANBARU - Pembangunan tempat usaha kuliner Cobek Merapi yang berada di Jalan HR Soebrantas, tepatnya di seberang Oleh-Oleh Nadira Napoleon, dikeluhkan masyarakat.

Pembangunan tempat usaha tersebut dinilai melanggar aturan, dimana terdapat penyempitan drainase serta melampaui Daerah Milik Jalan (DMJ).

Sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Syafri Syarif SE, didampingi Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar dan Anggota Komisi I Aidhil Nur Putra, serta personel Satpol PP Kota Pekanbaru langsung turun ke lokasi, Rabu (27/1/2026).

Menurut Syafri Syarif selaku Anggota DPRD Pekanbaru Dapil Tuah Madani–Binawidya, dari laporan masyarakat yang diterima, dimana masyarakat terganggu dengan pembangunan drainase di sekitar lokasi usaha tersebut karena menyebabkan air tidak mengalir dengan lancar dan berpotensi menimbulkan banjir.

"Hari ini saya turun setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait progres pembangunan tempat usaha makanan ini. Kita lakukan pengecekan perizinan, progres pembangunan terhadap drainasenya,” kata Syafri.

Di lokasi, ditemukan indikasi pembangunan area parkir yang memakan drainase. Sehingga, aliran air menjadi sangat kecil dari drainase yang lain. Kondisi ini menjadi kekhawatiran masyarakat tempat.

“Kalau drainasenya sempit, dampaknya jelas pasti air tidak mengalir dengan baik dan ini bisa memicu banjir. Inilah yang ditakutkan warga,” ujarnya.

Secara administrasi, usaha tersebut telah memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dinyatakan lengkap. Meski begitu, pelaku usaha tersebut diminta untuk memperbaiki bangunannya sesuai dengan aturan yang diberlakukan di Kota Pekanbaru. Terutama, saluran drainasenya.

“Kita mendukung dan tak melarang pelaku usaha untuk berinvestasi, silahkan berusaha tapi tolong perhatikan lingkungan. Jangan mengabaikan dampaknya terhadap masyarakat sekitar,” tegas Syafri.

Penulis: Mimi
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kegiatan forum diskusi publik PWI bersama BPKAD Kuansing.(foto: ultra/halloriau.com)Banyak Keluhan Layanan, PWI Dorong BPKAD Kuansing Transparan
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau, H Zulkifli Syukur.(foto: ultra/halloriau.com)Persiapan Sudah 70 Persen, Kuansing Mantap Jadi Tuan Rumah MTQ Riau 2026
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rohil, Roy Azlan AP, MSi (foto/afrizal)Meski Efisiensi Anggaran, Pelayanan Administrasi Kependudukan di Rohil Tetap Lancar
Jalan Bangau Sakti Panam akan diperlebar untuk mengurai kemacetan di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru.(foto: int)Diperlebar 8 Meter, Jalan Bangau Sakti Bakal Jadi Jalur Pengurai Kemacetan di Pekanbaru
Bupati Suhardiman Amby secara simbolis salurkan uang pembinaan atlet (foto/ultra)Diserahkan Secara Simbolis, KONI Kuansing Salurkan Uang Pembinaan Atlet
  Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.(foto: ultra/halloriau.com)Jelang MTQ Riau 2026, Kuansing Minta Jalan Provinsi Segera Diperbaiki
Momen peringatan HPN dan HUT ke -80 PWI di Kantor PWI Riau.(foto: istimewa)Momentum HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Soroti Tantangan Media Masa Depan
Tersangka dan barang bukti kasus ilegal logging dilimpahkan ke Kejari Pelalawan.(foto: mcr)Kasus Ilegal Logging SM Kerumutan P-21, Dalang Pembalakan Diburu
Polsek Teluk Meranti dan  Reskrim Polres Pelalawan menggagalkan penyelundupan 887 karung bawang ilegal di Teluk Meranti (foto/Andy)Polsek Teluk Meranti dan Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal
ilustrasi.SPT Tahunan Lewat Deadline, DJP Terapkan Teguran hingga Denda Otomatis
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved